Indonesia buka kasus korupsi ekspor kelapa sawit

A worker checks the quality of crude palm oil (CPO) in a state CPO processing unit at Indonesia's North Sumatra province May 29, 2012. REUTERS/Tarmizy Harva

JAKARTA, 19 April (Reuters) - Pihak berwenang Indonesia telah membuka kasus korupsi terkait penerbitan izin ekspor kelapa sawit, dengan menetapkan empat tersangka termasuk pejabat kementerian perdagangan dan eksekutif perusahaan kelapa sawit, kata jaksa agung, Selasa. 

Langkah itu diambil karena pemerintah di Indonesia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia menghadapi tekanan untuk mengendalikan kenaikan harga minyak goreng. Pihak berwenang antara akhir Januari dan pertengahan Maret membatasi ekspor minyak sawit dan turunannya, mengharuskan perusahaan untuk memenuhi permintaan di dalam negeri sebelum mereka diizinkan untuk mengekspor.

"Kami telah melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan izin ekspor minyak sawit," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam keterangan yang disiarkan televisi.

Ada bukti izin ekspor telah dikeluarkan untuk perusahaan yang belum memenuhi persyaratan untuk memenuhi pasokan lokal, katanya. Jaksa Agung hanya memberikan inisial para tersangka tetapi mengatakan mereka termasuk seorang direktur jenderal perdagangan internasional di kementerian perdagangan dan pejabat di tiga perusahaan - Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam sebuah pernyataan mengatakan kementeriannya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum," katanya.

Perwakilan Wilmar dan Musim Mas menolak memberikan komentar langsung, sementara Pertama Hijau tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Source : Reuter

Post a Comment

Previous Post Next Post